Pamekasan – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Satpas Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanannya.
Ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan pelayanan untuk mengukur kepuasan pengguna layanan yang dilakukan secara periodik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang -undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat berpedoman pada Permenpan RB No.14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik. Adapun teknik pengumpulan kuesioner dilakukan secara elektronik (E-Survey) yang mana pengisian quesioner dilakukan secara Online melalui QR-Code, website dan penyebaran link.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dapat tercapai dan harapan dan tuntutan masyarakat dapat terpenuhi. (14/9)