PENGERTIAN SIM
Surat Izin Mengemudi yang selanjutnya disingkat SIM adalah bukti legitimasi kompetensi pengemudi sesuai jenis dan golongan SIM yang dimilikinya setelah memenuhi persyaratan administrasi, usia, kesehatan jaasmani maupun rohani, serta dinyatakan lulus melalui proses pengujian