Pamekasan – Dalam rangka Libur Nasional Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Satpas Polres Pamekasan pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 tidak melakukan pelayanan (Libur).
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada hari Libur Nasional tersebut maka dapat melakukan perpanjangan SIM pada satu hari berikutnya dihari buka pelayanan penerbitan SIM.
Ayo bersama tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan. (25/12)