Kegiatan

Surabaya – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Satpas Polres Pamekasan mengikuti kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggaran oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 1 September 2022 ini bertempat di Sekretariat Daerah Prov. Jawa Timur, Jl. Johar Bubutan Surabaya. Unit Satpas Polres Pamekasan pada kesempatan kali ini dilakukan penilaian langsung oleh Tim Evaluator dari Kemenpan RB yang berdasarkan pada Pedoman Menteri PANRB No.1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPP yang merupakan acuan dari evaluator dalam melaksanakan penilaian.

PEKPPP merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Pada prinsipnya, mekanisme PEKPPP dibagi dalam beberapa tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, penyampaian hasil, pemeringkatan serta pemberian penghargaan.

Diharapkan pelayanan publik Satpas Polres Pamekasan mendapatkan hasil yang maksimal sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang telah dilakukan hingga saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment