Pamekasan-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pelayanan penerbitan, Satpas Polres Pamekasan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kegiatan setiap bulan ini dilakukan dengan cara memberikan kuosioner yang diisi secara online oleh masyarakat pemohon SIM yang datang di kantor yang beralamatkan di Jl. Raya Nyalaran No.227 Pamekasan ini.
Masyarakat akan mendapatkan link pengisian melalui SMS ataupun melakukan scan QR Code untuk dapat menjawab 9 pertanyaan sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Diharapakan dengan adanya kegiatan ini Satpas Polres Pamekasan dapat meningkatkan kualitas pelayannnya kepada masyarakat sebagaimana tertuang pada Undang undang No.25 tentang Pelayanan Publik (8/3)
