Q: Berapa lama masa berlaku SIM sekarang?

A: Saat ini masa berlaku SIM adalah 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal diterbitkan

Q: Apabila masa berlaku SIM saya lewat, apakah bisa diperpanjang?

A: Tidak bisa, apabila masa berlaku SIM telah lewat maka penerbitan SIM diberlakukan proses penerbitan SIM Baru sesuai ketentuan

Q: Bila tanggal habisnya masa berlaku SIM saya tepat di hari minggu, apakah saya akan dikenakan proses penerbitan SIM Baru?

A: Tidak, bila habisnya masa berlaku SIM bertepatan dengan hari minggu, SIM masih dapat diperpanjang dengan masa tenggang sehari setelah hari Minggu tersebut . Namun bila lewat dari masa tenggang, proses penerbitan SIM berlaku ketentuan penerbitan SIM Baru

Q: Bagaimana bila tanggal habisnya masa berlakunya bertepatan dengan hari libur nasional/cuti bersama?

A: Apabila terdapat libur nasional/cuti bersama, maka nantinya akan ada pemberitahuan terkait dengan masa tenggang diwaktu pelaksanaan libur nasional/cuti bersama tersebut