Pengumuman

Pamekasan – Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru 2021, Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Pamekasan Libur mulai tanggal 31 Desember 2020 s/d 3 Januari 2021.

Pelayanan kembali beroperasional kembali pada tanggal 4 Januari 2020.

Bagi masyarakat yang memiliki SIM habis masa berlakunya pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama dapat diperpanjang pada tanggal 4 s/d 6 Januari 2021 dengan mekanisme Perpanjangan.

Akan tetapi apabila pada masa waktu tenggang tersebut tidak melakukan perpanjangan, maka proses penerbitan SIM akan diberlakukan ketentuan sebagaimana penerbitan SIM Baru. Dihimbau kepada masyarakat agar pada masa libur agar tetap dirumah untuk menghindari penularan Virus Corona yang sampai saat ini masih meluas penyebarannya. (30/12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment