Pamekasan – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka hari Pemungutan Suara Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Pamekasan LIBUR pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020.
Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Pamekasan pada tanggal 10 Desember 2020 BUKA kembali seperti Biasa.
Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada masa libur nasional atau pada tanggal 9 Desember 2020, diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 10 Desember 2020 dengan mekanisme Perpanjangan. Akan tetapi apabila pada tanggal tersebut pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan SIM, maka akan diberlakukan mekanisme Penerbitan SIM Baru.