Kegiatan

Pamekasan, Selasa (28/10) Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan menghadirkan layanan SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik Kab. Pamekasan. Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Sebagai implementasi dari Polantas Menyapa, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM yang sah dan memperpanjangnya tepat waktu, serta dapat merasakan pelayanan Polri yang presisi, cepat, dan humanis.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau yang masa berlakunya belum habis. Adapun jadwal layanan SIM Keliling dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis. Informasi jadwal dan lokasi terkini dapat dilihat melalui akun media sosial resmi Satpas Polres Pamekasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment